BENGKULU SELATAN – Tim Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menunjukkan respons cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengevakuasi sarang tawon jenis Vespa affinis yang berada di lingkungan Rumah Dinas Kapolres Bengkulu Selatan, Kota Manna, Senin (20/07/2026).
Kegiatan evakuasi dimulai sekitar pukul 08.30 WIB setelah Satgas Damkar menerima laporan dari Bapak Yohanes mengenai keberadaan sarang tawon yang berada di atas pohon di depan Rumah Dinas Kapolres.
Keberadaan sarang tawon tersebut dinilai berpotensi membahayakan penghuni rumah dinas maupun masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan langsung menerjunkan satu unit mobil operasional beserta tujuh personel Rescue menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan observasi dan penanganan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku untuk memastikan proses evakuasi berlangsung aman, efektif, dan tidak menimbulkan risiko bagi personel maupun lingkungan sekitar.
Proses evakuasi berjalan lancar hingga sarang tawon Vespa affinis berhasil diamankan.
Setelah itu, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada lagi potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan penghuni Rumah Dinas Kapolres maupun masyarakat sekitar.
Setelah situasi dinyatakan aman, seluruh personel kembali ke Pos Damkar Padang Panjang untuk melanjutkan kesiapsiagaan pelayanan.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, S.STP., M.Si, mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Kami selalu berupaya merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional. Penanganan sarang tawon dilakukan sesuai SOP agar keselamatan personel dan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujar Efredy Gunawan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba mengevakuasi sendiri sarang tawon maupun hewan berbahaya lainnya karena dapat menimbulkan risiko sengatan yang membahayakan keselamatan.
“Apabila masyarakat menemukan sarang tawon atau kondisi lain yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada Damkar agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki peralatan dan kemampuan yang memadai,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan humanis demi menjaga keselamatan masyarakat dari berbagai potensi ancaman di lingkungan sekitar. (thor)
