BENGKULU SELATAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Pino, Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya kebakaran lahan di Desa Bandar Agung, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (14/09/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pino Iptu Yosep Hendratno bersama personel piket jaga.
Petugas mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat sekitar pukul 12.20 WIB terkait adanya lahan yang terbakar.
Setibanya di lokasi lahan dengan perkiraan luas sekitar 1 hektare tersebut diketahui sedang dipersiapkan untuk ditanami pohon kelapa sawit.
Berdasarkan keterangan pemilik lahan, proses pembukaan lahan dilakukan dengan metode tebas dan tebang.
Selanjutnya, pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB, pemilik melakukan pembakaran terhadap lahan untuk mempersiapkan lokasi penanaman kelapa sawit.
Mengetahui kondisi tersebut, Kapolsek Pino bersama anggota piket langsung berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk melakukan penanganan dan mencegah api meluas ke area lainnya.
Sekitar pukul 13.15 WIB, sebanyak dua unit mobil Damkar tiba di lokasi. Petugas Damkar bersama Kapolsek Pino dan personel piket kemudian berjibaku melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.
Kapolsek Pino Iptu Yosep Hendratno mengatakan, respons cepat dilakukan sebagai upaya mencegah kebakaran lahan meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
“Begitu menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar. Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan tidak meluas ke lahan lainnya,” ujar Iptu Yosep Hendratno.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik lahan terkait Maklumat Kapolda Bengkulu tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pemilik lahan diberikan pemahaman mengenai bahaya pembakaran lahan yang dapat menyebabkan api sulit dikendalikan, terutama saat kondisi cuaca dan lingkungan mendukung penyebaran api.
“Kami juga memberikan edukasi kepada pemilik lahan agar tidak lagi melakukan pembakaran dalam membuka lahan. Kami mengingatkan bahwa pembakaran lahan dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat apabila api tidak terkendali,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pino didampingi Aiptu Robi Irawan, Brigpol Jiki Putra K., S.H., dan Briptu Ari Wibowo.
Dengan berhasil dipadamkannya api, situasi di sekitar lokasi kebakaran lahan kembali aman dan kondusif. Pemilik lahan juga menyatakan memahami imbauan yang disampaikan petugas kepolisian.
Polsek Pino mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun petugas terkait apabila menemukan titik api.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Bengkulu Selatan dalam menjaga keamanan, keselamatan masyarakat serta mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan. (thor)
